Senin, 16 April 2012

METODE TAFSIR MAUDHU’I (TEMATIK) DAN MUQARAN (KOMPERATIF)


METODE TAFSIR MAUDHU’I (TEMATIK)
DAN MUQARAN (KOMPERATIF)
A.    TAFSIR MAUDHU’I
1.      Pengertian Tafsir Maudhu’i
Secara etimologi tafsir berarti كشف المراد عن اللفظ الكشكل [1] (menyikap maksud dari suatu lafal yang sulit untuk difahami). Menurut Manna’ Khalil al-Qathan pengertian etimologinya adalah الإبانة و الكشف واظهارها المعنى المعقول[2] (menjelaskan, menyikap dan menerangkan makna yang abstrak).
Adapun pengertian tafsir secara terminology antara lain seperti yang dikemukakan oleh Abu Hayyan:

Secara bahasa kata maudhu’I berasal dari kata موضوع  yang merupakan isim maf’ul dari kata وضع yang artinya masalan atau pokok pembicaraan,[3]yang berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan manusia yang dibentangkan ayat-ayat al-Quran[4].
Berdasarkan pengertian bahasa, secara sederhana metode tafsir maudhu’I ini adalah menafsirkan ayat-ayat al-Quran berdasarkan tema atau topik pemasalahan.
Musthafa Muslim memaparkan beberapa defenisi tafsir maudhu’i, salah satu diantaranya adalah:
هو علم يتناول اقضايا حسب المقاصد القرآنية من خلال سورة أو أكثر
Tafsir maudhu’I merupakan ilmu untuk memahami permasalahan-permasalahan sejalan dengan tujuan al-Quran dari satu surat atau beberapa surat).
Bentuk defenisi operasional tafsir maudhu’i atau tematik ini, lebih rinci tergambar dalam rumusan yang dikemukakan oleh Abd al-Hayy al-Farmawi, yaitu:
جمع الآيات القرآنية ذات الهدف الواحد التي اشتركت في موضوع ما وترتيبها حسب النزول ما امكن ذلك مع الوقوف على أسباب نزولها ثم تناولها بالشرح والتعليق والإستــــنــــباط[5]
(tafsir maudhu’I adalah mangumpulkan ayat-ayat al-Quran yang mempunyai maksud yang sama, dalam arti sama-sama membahas satu topik masalah dan manyusunnya berdasarkan kronologis dan sebab turunnya ayta-ayat tersebut, selanjutnya mufassir mulai memberikan keterangandan penjelasan serta mengambil  kesimpulan)
            Defenisi di atas dapat difahami bahwa sentral dari metode maudhu’i  ini adalah menjelaskan ayat-ayatyang terhimpun dalam satu tema dengan memperhatikan urutan tertib turunnya ayat tersebut, sebab turunnya, korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lain dan hal-hal lain yang dapat membantu memahami ayat lalu menganalisnaya secara cermat dan menyeluruh.
2.      Macam-macam Tafsir Maudhu’i
Metode tafsir maudhu’i mempunyai dua bentuk kajian, yang sama-sama bertujuan menggali hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an, mengetahui korelasi di antara ayat-ayat dan umtuk membantah bahwa di alam dalam al-Quran itu sering terjadi pengulangan, juga menepikan tuduhan yang dilontarkan sebagian orientalis dan pemikiran barat. Kajian ini juga bertaujuan memperlihatkan betapa besarnya perhatian al-Quran terhadap kemaslahatan umat manusia. Kedua bentuk kajian yang dimaksud adalah:
a.       Pembahasan pengenai suatu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga dalam surat itu terdapat satu pemahaman yang utuh dan cermat
b.      Menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu, ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan dan selanjutnya dikaji secara mau’dhu’i.[6]
3.      Kelebihan dan kekurangan Tafsir Maudhu’i
Diatara kelebihan metode tafsir maudhu’I adalah:
a.       Menjawab tantangan zaman, artinya metode ini mampu mengatasi perkembangan zaman yang selalau berubah dan berkembang, sehingga setiap permasalahan yang ada di alam ini dapat dilihat melalui tafsir al-Qur’an yang dapat ditangani melalui metode penafsiran tematik ini. Dengan arti kata titik tolak keberangkatan permasalhan ini berdasarkan kenyataan yang ada dalam masyarakat dan berarkhir pada al-Quran untuk mencari jawaban.
b.      Praktis dan sistamatis, tafsir dengan metode tematik iini disusun secara praktis dan tematis dalam memecahkan suatu permasalahan, metode ini sangat cocok dengan kahidupan masyarakat modern saat ini dengan menjelaskan satu sub pembahasan secara lengkap dan sempurna, di samping itumetode ini dapat menghemat waktu mengefektifkannya dan mengefesienkannya.
c.       Dinamis, metode ini selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman sehingga menimbulkan image di dalam pikiran si pembaca dan pendengar dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian al-Quran selalu aktual dan tidak ketinggalan zaman.
d.      Membuat pemahaman menjadi utuh. Dengan ditetapkannya judul-judul pembahasan yang akan dibahas, membuat pembahasan itu menjadi utuh dan sempurna. Maksudnya penampilan tema suatu permasalahan secara utuh tidak bercerai berai bias menjadi tolak ukur untuk mengetahui pandangan- pandangan al-Quran terhdap suatu masalah.

Dan diantara kekurang metode ini adalah:
a.       Memenggal ayat al-Quran, maksudnya adalah metode ini mengambil kasus di dalam satu ayat atau lebih yang mengandung berbagai macam permasalahan seperti masalah puasa, zakat, haji dan lain sebagainya. Menurut sebagian ulama (kaum konterkstual) cara seperti ini dipandang kurang sopan terhadap ayat-ayat al-Quran, namun jika tidak membawa kerusakan atau kesalahan di dalam penafsiran hal seperti ini tidak menjadi masalah.
b.      Membatasi pemahaman ayat, dengan adanya penetapan judul di dalam penafsiran, maka dengan sendirinya berarti membuat suatu permasalahan menjadi terbatas (sesuai dengan topic itu saja), padahal jika dilihat pada ketentuan al-Qur’an, tidak mungkin ayat-ayat yang ada padanya mempunyai keterbatasan denga arti kata keterbatasan ini tidak mencakup keseluruhannya makna yang dimaksud.

4.      Langkah-langkah operasional Tafsir Maudhu’i
Pada tahun 1997, salah seorang guru besar Fakultas Ushuluddin al-Azhar, Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmawiy, menerbitkan buku al-Bidayah Fiy al-Tafsir al-Maudhu’iy. Di dalam dia mengemukan secara rinci langkah-langkah yang selayaknya ditempuh dalam menerapkan metode maudhu’i.[7] Secara sistematis langkah-langkah tersebut adalah:
a.       Menetapkan tema yang akan dibahas
b.      Mengumpulkan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan tema tersebut.
c.       Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut menurut kronologis masa turunnya, disertai pengetahuan tentang sebab-sabab turunnya.
d.      Menjelaskan munasabah atau korelasi ayat-ayat tersebut di dalam masing-masing suratnya.
e.       Menyusun tema bahasan di dalam kerangka yang pas, sistematis, sempurna dan utuh (outline)
f.       Melengkapi penjelasan ayat dengan hadis-hadis nabi, bila dipandang perlu, sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan gamblang.
g.      Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mengandung pengertian yang serupa, mengkompromikan antara pengertian yang am dank khas, yang muthlaq dengan muqayyad yang global dengan terperinci, yang nasikh dan yang mansukh sehingga semua ayat tersebut bertemu pada satu muara, tanpa perbedaandan kontradiksi atau tindakan pemaksaan terhadap sebagian ayat kepada makna-makna yang sebenarnya tidak tepat[8]

B.     TAFSIR MUQARAN
1.      Pengertian Tafsir Muqaran
Kata muqaran merupakan mashdar dari kata قارن- يقارن- مقارنة  yang berarti perbandingan (komparatif). Walaupun masing-masing term tafsir[9]

2.      Kelebihan dan kekurangan Tafsir Muqaran
Diantara keunggulan tafsir muqaran dari metode yang lainnya adalah:
a.       Memberikan wawasan relatif lebih luas[10]
b.      Membuka pintu untuk bersikap toleran [11]
c.       Mengungkapkan ke-i’jaz-an dan keotentikan al-Quran
d.      Membuktikan bahwa ayat-ayat al-Quran sebenarnya tidak ada kontradiktif. Demikian juga antara al-Quran dan hadis Nabi.
e.       Dapat mengungkapkan orisinalitas dan objektifitas mufassir.
f.       Dapat mengungkapkan sumber-sumber perbedaan di kalangan mufassir atau perbedaan pendapat di antara kelompok umat Islam, yang di dalamnya termasuk masing-masing mufassir
g.      Dapat menjadi sarana pendekatan (taqrib)  di antara berbagai aliran tafsir dan dapat juga mengungkapkan kekeliruan mufassir sekaligus mencari pandangan yang paling mendekati kebenaran. Dengan kata lain seorang mufassir dapat melakukan kompromi ( al-Jam’u wa al-Taufiq ) dari pendapat-pendapat yang bertentangan atau bahkan men-tarjih salah satu pendapat yang dianggap paling benar.
Diantara kekurangan atau kelemahan  tafsir muqaran adalah:
a.       Penafsiran yang menggunakan metode muqaran tidak dapat diberikan kepada pemula, seperti mereka yang belajar tingkat menengah ke bawah. Hal ini disebabkan pembahasan yang dikemukakan terlalu luas dan kadang-kadang terlalu ekstrim, konsekwensinya tentu akan menimbulkan kebingungan bagi mereka dan bahkan mungkin bias merusak pemahaman mereka terhadap Islam secara universal
b.      Metode tafsir muqaran tidak dapat diandalkan untuk menjawab problem-problem sosial yang sedang tumbuh di tengah massyarakat. Hal ini disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan daripada pemecahan masalah.
c.       Metode tafsir muqaran terkesan lebih banyak menelusuri tafsiran-tafsiran baru. Sebetulnya kesan serupa tidak akan timbul jika mufassir kreatif, artinya penafsiran tidak hanya sekadar mengutip tetapi juga dapat mengaitkan dengan kondisi yang dihadapinya, sehingga menghasilkan sintesis baru yang belum ada sebelumnya.
3.      Langkah-langkah operasional Tafsir Muqaran
Dalam menerapkan metode tafsir muqaran ada beberapa langkah sistematis yang dapat dilakukan sesuai dengan objek perbandingan.
a.       Menginventarisasi ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi dan kesamaan masalah, langkah ini dapat dilakukan dengan meneliti langsung ke dalam teks-teks al-Quran. Di samping itu mufassir mungkin bias merujuk kepada kitab-kitab seperti: Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Quran, Fath al-Rahman, Ensiklopedi al-Quran dan lain-lain.
b.      Mengklasifikasikan ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi atau kesamaan masalah. Pada tahapan ini mufassir melakukan pengelompokan mana ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi dalam kasus yang berbeda atau yang memiliki kesamaan masalah, kasus atau redaksi yang berbeda, atau hanya dari perbadaan aspek susunannya ( uslub) saja. Tahapan ini juga dapat dibantu dengan melacak sebab-sebab diturunkannya ayat itu meneliti korelasi (munasabah) ayat tersebut dengan ayat-ayat yang sebelum dan sesudahnya, atau dengan mencari tema dan konteks umun ayat itu.
c.       Membandingkan dan menganalisa ayat-ayat yang memiliki redaksi yang sama dalam kasus yang berbeda, atau kasus yang sama dengan redaksi yang berbeda dan ayat yang memiliki perbedaan dari segi analisa
4.       


[1] Jamaluddin Ibn Manzhur, Lisan Arab, (Beirut: Dar al-Fikr, 1992) Juz.X, h. 26
[2] Manna; Khalil al-Qaththan, Mabahis Fiy ‘Ulum al-Quran, (Beirut: Mansyurat al-Ashr al Hadis, tth), h. 323
[3] Ahmad Warson Munawir, al-Munawwir Kamus Arab – Indonesia (Surabaya:Pustaka Progesif, 1987) h.1565
[4] Musthafa Muslim, Mabahis Fiy al-Tafsir al-Maudhu’I ( Damaskus: Dar al-Qalam, 1997) h.16
[5] Abd. Al-Hay al-Farmawi, BIdayah Fiy al-Tafsir al-Maudhu’I (Kairo: Hadrat al-Gharbiyah, 1977), h.52
[6] Al-Farmawy, op.cit, h.35-36
[7] Muhammad Quraish Shihab, membumikan Al-Quran (Bandung: mizan, 1993), h. 114
[8] Al- Farmawi, op.cit, h. 45-46
[9]
[10] Nasharuddin Baidan, op.cit., h. 142
[11] ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar